Categories
Jenis SBU 4 Jenis SBU dan Klasifikasinya Jenis SBU Konstruksi

4 Jenis SBU dan Klasifikasinya

Jenis SBU Konstruksi

4 Jenis SBU dan Klasifikasinya
4 Jenis SBU dan Klasifikasinya

Jenis SBU – Layaknya sebuah spektrum yang terdiri dari berbagai nuansa, SBU pun memiliki beragam jenis dan klasifikasi yang merefleksikan kekhususan bidang usaha dan keahlian yang dimiliki oleh setiap badan usaha. Jenis SBU ini merupakan sebuah keniscayaan, mengingat bahwa dunia bisnis itu sendiri adalah sebuah lanskap yang luas dan dinamis, dengan berbagai sektor yang memiliki karakteristik dan tuntutan yang berbeda-beda.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi keragaman tersebut dengan mengeksplorasi berbagai jenis SBU yang ada, beserta klasifikasi dan kriteria yang melekat pada masing-masing kategori. Dengan memahami keberagaman ini, kita tidak hanya akan mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang bagaimana sistem sertifikasi badan usaha di Indonesia bekerja, tetapi juga akan mampu mengapresiasi pentingnya kerangka kerja yang memastikan bahwa setiap badan usaha beroperasi sesuai dengan standar dan keahlian yang dimilikinya.

Pengertian SBU

Sertifikat Badan Usaha merupakan suatu bentuk legitimasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bukti kelayakan dan keabsahan aktivitas operasional sebuah perusahaan. Di wilayah Republik Indonesia, penerbitan SBU berada di bawah kewenangan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), yang bernaung di bawah pengawasan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Masa berlaku SBU sendiri berdurasi 3 tahun.

Meski implementasi SBU di tanah air relatif baru, dengan peresmian keputusan Menteri PUPR nomor BK0301-Mn-/2289 pada tahun 2021, kebijakan tersebut menegaskan bahwa SBU dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK) merupakan prasyarat utama bagi setiap badan usaha untuk memperoleh tanggung jawab serta proyek yang sesuai dengan bidang keahlian mereka.

Dengan kata lain, SBU berfungsi sebagai bukti legalitas dan kapabilitas sebuah perusahaan dalam menjalankan operasional bisnisnya secara profesional dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Jenis-Jenis SBU

1. SBU Jasa Konstruksi

SBU Jasa Konstruksi merupakan sebuah sertifikasi legal untuk badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Penerbitan SBU Jasa Konstruksi didasarkan pada serangkaian kriteria yang ketat, di antaranya meliputi aspek-aspek seperti kemampuan teknis, pengalaman kerja, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, kepemilikan peralatan dan perlengkapan yang memadai, serta kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan kerja yang berlaku. Jenis SBU Jasa Konstruksi terbagi menjadi beberapa kategori (gedung, sipil, atau instalasi)

Dengan adanya SBU Jasa Konstruksi, para pemangku kepentingan di sektor konstruksi, baik pemilik proyek maupun badan usaha itu sendiri, dapat memperoleh kepastian bahwa pekerjaan konstruksi akan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kapabilitas dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan proyek. Sertifikasi ini tidak hanya menjamin kualitas hasil pekerjaan, tetapi juga meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan menjaga keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam proses konstruksi.

SBU Jasa Konstruksi
Gambar Jenis SBU Jasa Konstruksi

2. SBU Non Konstruksi

Jenis SBU Non Konstruksi terbagi menjadi beberapa kategori, di antaranya berdasarkan jenis kegiatan usaha (seperti jasa konsultansi, jasa penyedia tenaga kerja, atau jasa penyedia peralatan dan material).

Dengan adanya SBU Non Konstruksi, para pemangku kepentingan di sektor konstruksi, baik pemilik proyek maupun badan usaha itu sendiri, dapat memperoleh kepastian bahwa jasa-jasa pendukung yang dibutuhkan dalam proses konstruksi akan disediakan oleh pihak-pihak yang memiliki kapabilitas dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

SBU non Konstruksi
Gambar Jenis SBU non Konstruksi

3. SBU Konsultan

Jenis SBU Konsultan terbagi menjadi beberapa kategori, antara lain berdasarkan jenis layanan konsultansi seperti perencanaan, pengawasan, atau manajemen proyek, Dengan adanya SBU Konsultan, para pemangku kepentingan di sektor konstruksi, baik pemilik proyek maupun badan usaha itu sendiri, dapat memperoleh kepastian bahwa layanan konsultansi yang dibutuhkan dalam proses konstruksi akan disediakan oleh pihak-pihak yang memiliki kapabilitas dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan proyek.

SBU Konsultan
Gambar Jenis SBU Konsultan

4. SBU Spesialis

Jenis SBU Spesialis terbagi menjadi beberapa kategori, antara lain berdasarkan jenis pekerjaan spesifik seperti pondasi, struktur baja, atau geoteknik. Dengan adanya SBU Spesialis, para pemangku kepentingan di sektor konstruksi, baik pemilik proyek maupun badan usaha itu sendiri, dapat memperoleh kepastian bahwa pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus akan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kapabilitas dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan spesifik proyek tersebut.

SBU Spesialis
Gambar Jenis SBU Spesialis

Klasifikasi SBU Berdasarkan Kualifikasi Saha

Klasifikasi SBU berdasarkan kualifikasi usaha merupakan sebuah upaya untuk memetakan dan mengategorikan badan usaha sesuai dengan kapasitas, skala operasional, dan kemampuan finansial yang dimilikinya. Pendekatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap badan usaha hanya mengambil tanggung jawab proyek yang sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang dimilikinya, sehingga meminimalisir risiko kegagalan atau ketidakmampuan dalam menyelesaikan pekerjaan.

1. Usaha Kecil

Kategori ini mencakup badan usaha yang memiliki skala operasional terbatas, dengan jumlah tenaga kerja, aset, dan omset yang relatif kecil. Badan usaha dalam kategori ini biasanya hanya dapat mengambil proyek-proyek dengan nilai kontrak dan kompleksitas yang rendah.

2. Usaha Menengah

Kategori ini mencakup badan usaha yang memiliki skala operasional lebih besar dari usaha kecil, dengan jumlah tenaga kerja, aset, dan omset yang lebih besar. Badan usaha dalam kategori ini dapat mengambil proyek-proyek dengan nilai kontrak dan kompleksitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan usaha kecil.

3. Usaha Besar

Kategori ini mencakup badan usaha yang memiliki skala operasional besar, dengan jumlah tenaga kerja, aset, dan omset yang signifikan. Badan usaha dalam kategori ini mampu mengambil proyek-proyek dengan nilai kontrak yang besar dan kompleksitas yang tinggi.

Patut dicatat bahwa :Dalam sistem klasifikasi SBU yang berlaku di Indonesia, Jenis SBU Spesialis tidak tunduk pada kategorisasi berdasarkan kualifikasi usaha seperti yang diterapkan pada jenis-jenis SBU lainnya. Dengan kata lain, SBU Spesialis tidak memiliki pembagian kategori usaha seperti kecil, menengah, atau besar.

Hal ini dikarenakan SBU Spesialis diperuntukkan bagi badan usaha yang memiliki keahlian khusus dalam bidang-bidang tertentu di sektor konstruksi, seperti pondasi, struktur baja, geoteknik, atau bahkan pekerjaan yang melibatkan teknologi khusus seperti pengeboran atau penambangan. Keahlian spesifik ini menjadi faktor utama yang menentukan kelayakan sebuah badan usaha untuk memperoleh SBU Spesialis, bukan skala operasional atau kapasitas finansial semata.

Manfaat Memiliki SBU

  • Kepemilikan SBU menjadi jaminan bahwa badan usaha tersebut telah memenuhi serangkaian kriteria ketat, mulai dari kemampuan teknis, pengalaman kerja, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, kepemilikan sarana dan prasarana pendukung yang memadai, hingga kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan kerja yang berlaku.
  • SBU membuka pintu bagi badan usaha untuk mendapatkan kesempatan yang lebih luas dalam mengikuti proses tender atau pengadaan proyek-proyek konstruksi. Dalam banyak kasus, SBU menjadi salah satu persyaratan utama bagi badan usaha untuk dapat berpartisipasi dalam tender tersebut.
  • SBU juga dapat membantu badan usaha dalam membangun kepercayaan dan reputasi yang lebih baik di mata para pemangku kepentingan. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa badan usaha tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga terkait, sehingga meningkatkan kredibilitas dan daya saing badan usaha di pasar.
  • Dengan adanya klasifikasi SBU yang terperinci, badan usaha dapat memilih untuk mengambil tanggung jawab proyek yang sesuai dengan kapasitas dan keahlian yang dimilikinya. Hal ini meminimalisir risiko kegagalan atau ketidakmampuan dalam menyelesaikan pekerjaan, serta memastikan bahwa badan usaha hanya mengambil tanggung jawab yang sesuai dengan sumber daya dan kemampuan yang dimilikinya.

Kesimpulan

Dalam kesimpulannya Dengan memahami keberagaman jenis SBU dan klasifikasinya, kita dapat mengapresiasi pentingnya kerangka kerja yang mengatur standarisasi dan akuntabilitas praktik badan usaha di Indonesia. Sistem sertifikasi ini tidak hanya menjamin kualitas hasil pekerjaan, tetapi juga meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan menjaga keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam proses konstruksi.

Dalam lanskap bisnis yang dinamis dan beragam, kehadiran SBU menjadi sebuah kerangka kerja yang vital dalam menjamin standarisasi dan akuntabilitas praktik badan usaha di Indonesia. Melalui serangkaian kriteria yang ketat, Jenis SBU memastikan bahwa setiap badan usaha yang memperoleh sertifikasi tersebut memiliki kapabilitas, sumber daya manusia yang kompeten, sarana dan prasarana yang memadai, serta kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan kerja yang berlaku.

    FAQ

    Apa itu SBU dalam konstruksi?

    Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan sebuah instrumen sertifikasi legal yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bukti kelayakan dan keabsahan sebuah badan usaha dalam menjalankan aktivitas operasional di sektor konstruksi.

    Siapa yang mengeluarkan SBU jasa konstruksi?

    Penerbitan SBU jasa konstruksi berada di bawah kewenangan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), sebuah lembaga pemerintah yang bernaung di bawah pengawasan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

    Apakah SBU itu wajib?

    Kepemilikan SBU merupakan suatu keharusan bagi badan usaha yang ingin berpartisipasi dalam proses tender atau pengadaan proyek-proyek konstruksi, terutama yang diselenggarakan oleh pemerintah.

    Berapa lama masa SBU?

    SBU konstruksi yang diterbitkan oleh LPJK memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan. Setelah jangka waktu tersebut berakhir, badan usaha dapat mengajukan perpanjangan SBU dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan
    Share on facebook
    Share on twitter
    Share on linkedin
    Hubungi Kami
    1
    Hubungi Kami
    Hello Sertifikat Konstruksi, Saya ingin mengurus SKK SBU & ISO